Kamis, 22 Juni 2023

Jasa Pengetikan Online Murah di Bumi Sari Natar Lampung Selatan

Jasa Pengetikan Online Murah di Bumi Sari Natar Lampung Selatan

Kami merupakan jasa ketak ketik yang bergerak di bidang usaha pengetikan komputer Online yang akan membantu permasalahan anda bagi Anda mahasiswa/mahasiswi pegawai anak sekolah yang sedang banyak tugas pengetikan dan tidak sempat mengerjakannya kami menyediakan jasa pengetikan makalah skripsi proposal tugas sekolah tugas kantor dll.

Baik menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris karena kami memahami kesibukan anda yang begitu padat sehingga tidak memungkinkan untuk menyelesaikan tugas tersebut.

Kami sebagai jasa pengetikan online menawarkan layanan jasa ketik online sehingga anda tidak perlu lagi bersusah payah untuk pergi ke tempat rental komputer cukup dengan menghubungi kami via sms atau email anda dapat mengirimkan soft copy hasil scan ataupun dalam format jpeg dengan cara mengirimkannya via email dokumen anda terjamin kerahasiaannya. 

Anda dapat mengantar dokumen langsung ke kantor kami atau mengirimkan naskah / dokumen yang akan diketik berupa hasil scan/ gambar atau berupa file pdf ke email kami. Apabila naskah/ dokumen berupa hardcopy anda dapat menggunakan jasa pengiriman paket. Kami menerima jasa pengetikan online seluruh Indonesia.

Jasa ketikan yang kami layani antara lain : Surat menyurat label / tabel / jadwal Makalah / skripsi Daftar Menu / Program Kerja Harga Harga jasa pengetikan dapat dipengaruhi oleh beberapa hal yakni banyaknya halaman spasi yang digunakan serta teks bahasa (bahasa indonesia dan inggris). 

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut : Ketikan Teks Bahasa Indonesia ukuran kertas A4 spasi 1 Rp 2.000/Lembar spasi 15  Rp 1.500/Lembar Ketikan Teks Bahasa Inggris ukuran kertas A4 spasi 1 Rp 3.500/Lembar spasi 15  Rp 3.000/Lembar Ketikan Bagan grafik table rumus Harganya mulai dari Rp 5.000 (tergantung tingkat kerumitan)

Hubungi Segera 085652216808 ( Nino Nurmadi S.Kom )






Kamis, 09 Februari 2023

Kontrakan & Kost Bumi Sari Natar

Kontrakan Bumi Sari Natar Lokasi Strategis Dekat dengan Jalan Raya ,Dekat dengan Sekolah Pendidikan TK, SD , SMP , SMA Bahkan Banyak Perusahaan Pabrik Di sekitar Kontrakan.

Dan Harga Perbulan Sewa Kontrakan & Kost Dimulai Dari 500.000 Rupiah Saja. bisa Bayar Perbulan & Pertahun Untuk Menyewa Kontrakan Segera Hubungi Nomor Di Bawah ini Atau Langsung Kelokasi Tujuan dengan alamat sebagai berikut :

Jalan Raya Bumi Sari Natar Gang Bima Lampung Selatan ( Ruko Ungu ) Tidak Jauh Dari Jalan Raya Setempat Masuk Jalan Bima ( Gang Bima ) Kira - Kira Dari Jalan Bima 6 Sampai 7 Rumah Pertigaan Gang dari jalan Bima.

Hubungi Segera di Nomor Berikut : 085652216808 Berikut Gambar - Gambar Kontrakan & Kos Bumi Sari Natar Lampung Selatan.













Minggu, 14 November 2021

Ziarah Kubur Bagi Wanita

Keringanan buat wanita. Malik, sebagian golongan Hanafi, suatu berita dari Ahmad, dan kebanyakan ulama memberi keringanan bagi wanita buat ziarah ke kubur. Berdasarkan hadits 'Aisyah yang lalu bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw. apa yang harus diucapkannya kepada mereka . Maksudnya ialah ketiak menziarahi kubur. Juga riwayat dari Ibnu Abi Mulaikah, bahwa pada suatu hari 'Aisyah datang dari perkuburan. Kelanjutan dari hadits tersebut adalah sebagai berikut" "Maka saya bertanya :'Ya Ummul Mukminin, dari mana Anda'? Ujarnya: 'Dari makam saudaraku Abdurrahman', lalu saya tanyakan pula: 'Bukankah Rasulullah saw. telah melarang ziarah ke kubur'? 'Memang', ujarnya. 'mula-mula dilarangnya ziarah ke kubur, kemudian disurhnya menziarahinya'." (Diriwayatkan oleh Hakim, juga oleh Baihaqi yang mengatakan:"Pada sanadnya terdapatBustham bin Muslim al-Bashri, yang meriwayatkannya seorang diri." Menurut Dzahabi: "Hadits tersebut sah.") Taqrir dari Rasulullah saw. Dan alasan dapat dipergunakannya sebagai dalil, ialah karenaRasulullah saw. melihat wanita di kuburan dan tidak melarangnya. Alasannya pula ialah karena ziarah itu bertujuan untuk memperingatkan manusia akan akhirat, suatu hal yang sama dibutuhkan baik oleh pria maupun wanita, jadi pria tidaklah lebih memerlukannya dari wanita-wanita. Ada yang berpendapat makruh. Segolongan ulama memandang makruh bila wanita berziarah ke kubur, karena mereka kurang tabah dan lebih mudah tergoda, juga karena sabda Rasulullah saw. yang lalu "Allah mengutuk wanita-wanita yang sering menziarahi kubur." (H.R.Ahmad, Ibnu Majah, juga Tirmidzi yang mengatakannya sah). Hujjah Qurtubi. Berkata Qurthubi: "Kutukan yang tersebut dalam hadits hanyalah bagi wanita-wanita yang terlalu sering berziarah sebagaimana dimaksud oleh shigat mubalagah. Dan mungkin sebabnya karena mengakibatkan tersianya hak suami, memperagakan diri dan kemungkinan menangis dan meratap dan lain sebagainya." Secara umum dibolehkan. Syaukani berkata: "Jika semua itu dapat diatasi, maka tak ada alasan buat tidak mengizinkan mereka. Karena mengingat maut itu sama dibutuhkan baik oleh pria maupun wanita." wallahu a'lam.

Larangan Saat Ziarah Di Kuburan

Duduk di atas kuburan dan menginjaknya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam :"Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim). Thawwaf sekeliling kuburan dengan niat untuk ber-taqarrub (ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan di sekeliling Ka’bah. Allah berfirman, "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka’bah)." (AI-Hajj: 29). Membaca Al-Qur’an di kuburan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, "Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR. Muslim). Hadits ini mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Quran. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Quran di kuburan adalah tidak shahih. Meminta pertolongan kepada mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar. Allah berfirman, "Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06). Zhalim dalam ayat ini berarti musyrik. Meletakkan karangan bunga atau menaburkannya di atas kuburan mayit. Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang Nasrani, serta membuang-buang harta dengan tiada guna. Seandainya saja uang yang dibelanjakan untuk membeli karangan bunga itu disedekahkan kepada orang-orang fakir miskin dengan niat untuk si mayit, niscaya akan bermanfaat untuknya dan untuk orang-orang fakir miskin yang justru sangat membutuhkan uluran bantuan tersebut." Membangun di atas kuburan atau menulis sesuatu dari Al-Quran atau syair di atasnya. Sebab hal itu dilarang, "Beliau Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan dan membangun di atas-nya." Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh’un, lantas beliau bersabda, "Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku." (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan).

Adab / Tata Cara Ziarah Kubur

Jika seseorang yang berziarah telah sampai ke kubur hendaklah ia menghadap ke arah muka mayat dan memberi salam serta mendo'akannya. Dari Buraidah, katanya: "Nabi saw. telah mengajarkan kepda para sahabat seandainya mereka pergi menziarahi kubur supaya ada yang mengucapkan ﺍَﻟﺴَّﻼَﻡُﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﻫْﻞَﺍﻟﺪِّﻳَﺎﺭِﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦَﻭِﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَﻭِﺇِﻧَّﺎﺇِﻥْﺷَﺎﺀَﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻻَﺣِﻘُﻮْﻥَ. ﻧَﺴْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠﻪِﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟﻌَﺎﻓِﻴَﺔَ ' Assalamu'alaikum, hai penduduk kubur dari golongan yang beriman dan beragama Islam! Dan kami insyaallah juga akan menyusul di belakang Dan kami mohon kepada Allah agar kami begitupun kamu dilimpahi keselamatan oleh Allah.'"(H.R. Ahmad, Muslim dan lain-lain.) . Dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Nabi saw. lewat di pekuburan Madinah, maka dihadapkannya mukanya ke sana serta sabdanya: "Salam atasmu wahai penghuni kubur, dan semoga Allah memberi keampunan bagi kami dan bagi kamu! kamu adalah perintis bagi kami, dan kami menjadi pengikut yang menuruti jejakmu!" (H.R. Turmudzi). Dari 'Aisyah r.a. katanya: "Bahwa nabi saw. setiap malam ia menggiliri 'Aisyah, biasa di waktu dini hari pergi ke Baqi' dan mengucapkan 'Salam atasmu wahai perkampungan orang-orang mukmin, dan nanti pada waktu yang telah ditentukan kamu akan menemui apa yang dijanjikan! Dan insyaallah kami akan menyusulmu di belakang. Ya Allah, berilah keampunan bagi penduduk Baqi' yang berbahagia ini!'!" (H.R.Muslim). Dan juga diriwayatkan daripadanya, bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw. apa yang harus diucapkannya kepada mereka: Ucapkanlah : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ (وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ) وَإِنَّا إِنْشَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ Salam atasmu wahai penduduk kampung, dari golongan mukminin dan Muslimat! Dan semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita bersama. baik yang telah mendahului maupun terbelakang, dan Insya allah kami akan menyusul kemudian. Kami insya Allah akan bergabung bersama kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 975). Beberapa petunjuk / adab tata cara berziarah ke kubur menurut Agama Islam: > Hendaklah berwudlu dahulu sebelum berziarah. > Setelah sampai di pintu gerbang makam, supaya memberi salam: “Assalamu’alaikum ahladdiyaari minal mu’miniina wa inna insyaa-Allaahu bikum laahiquun nas-alullahalanaa walakumul ‘aafiyata”. Atau dengan salam: “Assalamu’alaikum daara qaumin mu’minin fa-innaa insyaa-Allaahu bikum laahiquun”. Kesejahteraan semoga bagimu wahai ahli kubur dari orang-orang Mu’min, InsyaAllah kami akan bertemu dengan kamu. > Sesampainya di depan makam yang dituju (misalnya kemakam orang tua) kemudian menghadap kearah muka mayat (menghadap kerah timur) sambil mengucap salam khusus ke mayat tersebut, yaitu: > Assalamu’alaikum ya………….. (sebutkan nama yang diziarahi). Bacalah ayat-ayat/surat-surat dari Al-Qur’an, seperti membaca Surat Al-Fatihah, Surat Al-Qadar, Surat Al-Ikhlash, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, Ayat Kursi , surat Yasin, dll atau membaca Membaca Tasbih : Subhaanalaah (33x) “Maha Suci Allah” Tahmid : Alhamdulillaah (33x) “Maha terpuji Allah” Takbir : Allaahu Akbar (33x) “Allah Maha Besar” dan Tahlil : La ilaaha illallaahu wahdaahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syain qadiir (1x) Tidak ada Tuhan selain Allah, sendiri-Nya; tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah kerajaan dan pujian. Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Membaca doa berikut ini (3 kali): Allâhumma innî as-aluka bihaqqi Muhammadin wa âli Muhammad an lâ tu’adzdziba hâdzal may¬yit. Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur ini. Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada seorang pun yang membaca doa tersebut (3 kali) di kuburan seorang mayit, kecuali Allah menjauhkan darinya azab hari kiamat.” Allâhumma jâfil ardha ‘an junûbihim, wa shâ’id ilayka arwâhahum, wa laqqihim minka ridhwânâ, wa askin ilayhim mir rahmatika mâ tashilu bihi wahdatahum, wa tûnisu bihi wahsyatahum, innaka ‘alâ kulli syay-in qadîr. Ya Allah, luaskan kuburan mereka, muliakan arwah mereka, sampaikan mereka pada ridha-Mu, tenteramkan mereka dengan rahmat-Mu, rahmat yang menyambungkan kesendirian mereka, yang menghibur kesepian mereka. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. > Dalam melakukan ziarah itu, hendaknya dilakukan dengan penuh rasa hormat dan khidmat serta khusyu’ (tenang). > Hendaknya dalam hati ada ingatan bahwa aku pasti akan mengalami seperti dia (mati). > Setelah berziarah hendaknya memperbanyak amal-amal kebaikkan dan menambah bakti ta’atnya kepada Allah SWT. Hendaknya jangan menduduki nisan kubur dan melintasi diatasnya, karena hal itu termasuk perbuatan Idza’ (menyakitkan) terhadap mayit dan yang punya kubur, keluarganya. Peringatan: Berdo’a yang dimaksud diatas, bukanlah minta kepada kuburan, tetapi mohon kepada Allah SWT. agar yang di Ziarahi dan penghuni seluruh kuburan tersebut selamat dan senang di “sana”, juga berdo’a mohon kepada Allah SWT agar dirinya sendiri kelak dimasukkan ke Sorga.

Hukum Ziarah Kubur

Disunahkan untuk lelaki. Berziarah kubur disunatkan bagi laki-laki, berdasarkan haditsyang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ash-Habus-Sunan dari Abdullah bin Buraidah yang diterimanya dari bapaknya, bahwa Nabi saw. berabda: " إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُم اْلآخِرَةَ Dahulu saya melarang menziarahi kubur, sekarang berziarahlah kepadanya, karena demikian itu akan mengingatkanmu akan hari akhirat!" Alasan larangan pada permulaannya. Larangan pada permulaan itu, ialah karena masih dekatnya masa mereka dengan zaman Jahiliyyah, dan dalam suasana di mana meeka masih belum dapat menjauhi sepenuhnya ucapan-ucapan kotor dan keji. Maka tatkala mereka telah menganut Islam dan merasa tenteramnya dengannya serta mengetahui aturan-aturannya, diizinkanlah mereka oleh Syara' buat menziarahinya. Dari Abu Hurairah r.a.: "Bahwa Nabi saw. pergi menziarahi makam ibunya. Ia menangis, orang-orang sekeliling pun menangis pula karenaya. Maka sabda Nabi saw.:'Saya mohon ozin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkannya. Oleh sebab itu saya minta izin untuk menziarahi makamnya, maka diizinkan-Nya. Karena itu berziarahlah kamu ke kubur, karena itu akan mengingaatkanmu kepada maut!" (H.R.Ahmad dan Muslim, juga Ash-Habus-Sunan kecuali Turmudzi). Menziarahi kubur orang kafir. Dan karena yang dituju dengan berziarah itu ialah mengambil i'tibar dan peringatan, boleh menziarahi kubur orang-orang kafir dengan tujuan yang serupa yang telah disebutkan itu. Seandainya karena kelalimannya mereka menerima hukuman dari Allah, disunatkan menangis dan menunjukkan ketergantungan kepada Allah sewaktu lewat di kuburan dan tempat terjadinya kecelakaan. Dari Ibnu Umar r.a.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka sampai di Hijir, negeri Kaum Tsamud: "Janganlah kamu memasuki negeri orang-orang yang kena siksa itu kecuali dalam keadaan menangis! Jika kamu tidak menangis, maka janganlah masuk, agar tidak ditimpa adzab sebagaimana yang menimpa mereka!" (H.R.Bukhari).

ninonurmadi.com, Allah SWT , Muhammad ﷺ , Nino Nurmadi , S.Kom

  ninonurmadi.com, Allah SWT , Muhammad ﷺ , Nino Nurmadi , S.Kom